December 15, 2009
Jalanya Perdebatan dan Perubahan Perspektif (realism & liberalism)
Studi HI mempelajari dua kontroversi mendasar yaitu subtantif dan metodologis. Sorensen (1999: 280) Kontroversi inilah yang memunculkan ‘great debate’ dalam studi HI sehingga membawa perubahan perspektif klasik realisme dan liberalisme menjadi neo-realisme dan neo-liberalisme, yang masuk di lingkup ‘positivis’. Ada beberapa tahapan realisme dan liberalisme klasik sebelum tiba-tiba menjadi neo-realisme dan neo-liberalisme. Tahapan itu dimulai dari ‘1st great debate’ antara realism dan liberalism, kemudian ‘2nd great debate’ antara tradisionalis dan behavioralis, dan revolusi behavioralis lalu tiba saat positivis dimana paham neo muncul dengan beberapa asumsi dasar yang hampir sama dengan pandangan klasik.
Terjadinya 1st great debate saat kehancuran PD I yang membuat berbagai kekacauan sehingga manusia berkeinginan untuk hidup lebih baik. Lalu memunculkan perspektif idealis liberalism yang berdasarkan pemikiran liberalism klasik oleh John Locke dengan pemahaman tentang negara konstitusional dan Bentham dengan kajian hukum internasional dan timbal balik serta pemikiran Immanuel Kant tentang perdamaian abadi dan kemajuan. Mereka, berasumsi negara dapat saling bekerjasama tanpa timbulnya konflik dan pada dasarnya manusia adalah baik. Nilai-nilai dasar yang diusung liberalisme adalah prospek menuju damai, semangat perdagangan, interdependensi dan institusi, hak asasi manusia, serta kesejahteraan. Kemudian Woodrow Wilson merumuskan dua hal yang dianggapnya penting demi menjaga perdamaian dunia yaitu, demokrasi liberal dan organisasi internasional. Maka didrikanlah LBB 1920 sebagai organisasi internasional yang meletakkan hubungan antar negara pada landasan institusional yang lebih kuat daripada anggapan realis atas Concert of Europe dan balance of power di masa lalu.
Perspektif liberalism diatas ditentang oleh kaum realism yang menganggap liberalism terlalu utopis. Dua rumusan Woodrow Wilson gagal, karena dalam perkembangan ekonomi dan politik tahun 1920 dan 1930 tidak menggambarkan apa yang diharapkan Wilson. Demokrasi liberal mendapat pukulan keras dengan munculnya kaum fasis dan kediktatoran Nazi dan kegagalan LBB dalam mengendalikan negara yang kuat dan agresif hingga meletuslah PD II. Sorensen (1999: 49)
Kemudian HI akademik mulai berbicara bahasa kaum realis klasik masa yunani kuno, Thucydides, Machiavelli, Thomas Hobes dan J. J. rosseau dimana kata ‘power’ adalah intinya. Raison d’etaat, dimana negara memiliki dalih untuk melindungi negaranya sendiri. Disamping itu, Morgenthau mengkritik Wilson dengan anggapannya “Politik adalah perjuangan untuk kekuasaan atas manusia, dan apapun tujuan akhirnya, kekuasaan adalah tujuan terpentingnya, dan cara-cara memperoleh, memelihara, dan menunjukan kekuasaan menentukan teknik aksi politik” morgenthau(1965:195). Perspektif realism menganggap terdapat tiga elemen penting yaitu, manusia adalah rakus, ‘politik internasional, seperti semua politik adalah perjuangan kekuasaan’ dan pandangan sejarah berulang terhadap perang. Skeptis terhadap kemajuan ioralisme system internasional dan negara tidak dapat bekerjasama sehingga hanya akan menimbulkan konflik, Perspektif realisme mendapat perhatian besar dan sesuai denga fakta yang ada sehingga dalam 1st great debate, realism mematahkan perspektif liberalisme. Dalam 1st great debate perlu diingat, para tokoh masih memperdebatkan isu-isu subtantif yang menyangkut pertanyaan fakta tentang perang dan damai. (http://Verdennven.co.cc)
Munculnya perspektif neo tidak lepas dari peran 2nd great debate pula. Berbeda dengan 1st great debate, pada 2nd great debate hirau dengan metodelogi yang terkenal dengan revolusi Behavioralis. Perdebatan kedua melibatkan kaum tradisionalis dan behavioralis. Pendekatan behavioralis ingin menempatkan HI dalam analisis ‘ilmiah’ layaknya ilmu alam yang dapat diukur dan menjelaskan hipotesis, pengumpulan data, dan pengetahuan ilmiah, selain itu teoritisi di luar subjek. Sedangkan pendekatan tradisionalis berfokus memahami norma dan nilai-nilai, penilaian, dan pengetahuan sejarah, serta teoritisi di dalam subjek. Situasi yang memihak pada pendekatan behavioralis ini yang akhirnya memunculkan paham baru ‘neo’.
Sepanjang tahun 1950, 1960, dan 1970an hubungan internasional hirau dengan perdagangan dan investasi, komunikasi, yang lazim berada pada negara demokrasi liberal barat. Hubungan tersebut menyediakan dasar kaum liberal untuk memformulasikan paham liberalism klasiknya menjadi neo-liberalisme. Kaum neo-liberal menerima dan menggunakan ide kaum liberal lama tentang kemungkinan kemajuan dan perubahan, tapi mereka menolak idealism. Neo-liberalisme mencoba memformulasikan metode baru yang ilmiah atas pengaruh revolusi behavioralis. Hal lain yang membedakan neoliberalisme dengan liberalisme klasik adalah titik berat aktor utama dalam hubungan internasional, baik institusi, warga negara, ataupun masyarakat. Berdasarkan fokus aktor, aliran ini kemudian dibagi menjadi 4 aliran utama. Liberalism sosiologis oleh Richard Rosecrance yang menekankan hubungan internasional tidak sebatas hubungan antar negara, melainkan hubungan transnational individu dan organisasi dari negara berbeda. Aliran kedua, liberalism Interdependensi oleh Robert Keohane dan Joseph Nye (1977), aliran ini melihat keadaan dunia sudah membaik dengan adanya kerjasama antar negara dan saling ketergantungan, sehingga menghindari perang. Aliran interdependensi menggambarkan situasi berbeda dengan gambaran realis dalam hubungan internasional. Dimana realis menggambarkan militer sebagai instrument kebijakan luar negeri, namun hal tersebut sudah tidak ada. Aliran neo-liberalisme ketiga oleh Robert Keohane dan Oran Young, liberalism institusional dengan adanya organisasi internasional, seperti PBB, WTO, UNI EROPA, dan OECD. Aliran terakhir, liberalism republican yang mengambil tema dari liberalism terdahulu. Yaitu, pemikran bahwa demokrasi liberal membawa perdamaian sebab tidak berperang satu sama lain.
Di sisi lain, realism juga mengalami perkembangan setelah revolusi behavioralis menjadi neo-realisme dengan beberapa kritikan terhadap kaum neo-liberlisme tentunya. Neo-realism masih mendasarkan pada realisme dan realism klasik. Namun neorealisme tidak lagi mempersalahkan manusia, negara atas tejadinya kekacauan. Neo-realisme memandang sistem internasional yang bertanggung jawab atas segala yang terjadi. Berdasar asumsi realis terdahulu, system internasional merupakan system anarki. Menurut neo-realis perwujudan perdamaian dicapai dengan perimbangan kekuasaan ‘balance of power’ dengan system bipolar. Alasan dasar neo-realis memilih bipolar system yaitu, Pertama, jumlah konflik negara-negata berkekuatan besar lebih sedikit dan hal itu mengurangi kemungkinan perang negara-negara berkekuatan besar. Kedua, adalah lebih mudah menjalankan sistem penangkalan yang efektif sebab lebih sedikit negara-negara berkekuatan besar yang terlibat. Ketiga, disebabkan hanya dua kekuatan yang mendominasi sistem tersebut yang kesempatan salah perhitungan dan salah tindakannya lebih rendah. Ada lebih sedikit jari yang berada pada pemicu.
Waltz tentang pentingnya struktur “Kepentingan para penguasa, dan kemudian negara, membuat suatu rangkaian tindakan; kebutuhan kebijakan muncul dari persaingan negara yang diatur; kalkulasi yang berdasarkan pada kebutuhan-kebutuhan ini dapat menemukan kebijakan-kebijakan yang akan menjalankan dengan baik kepentingan-kepentingan negara; keberhasilan adalah ujian terakhir dari kebijakan itu, dan keberhasilan didefenisikan sebagai memelihara dan memperkuat Negara… hambatan-hambatan struktural menjelaskan mengapa metode-metode tersebut digunakan berulang kali disamping perbedaan-perbedaan dalam diri manusia dan negara-negara yang menggunakannya. Waltz (1979:117)
Jadi, pada intinnya neo-realisme bercermin pada realism klasik. Perbedaan yang paling signifikan adalah, jika realism klasik mengangap sifat negara seprti sifat manusia, sedangkan neo-realisme lebih menerapkan negara pada anarki, dengan struktur negara yang berdaulat.


